
Badan Layanan Umum
Pusat Investasi Pemerintah
Melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-616/MK/2016 tanggal 25 Juli 2016 Perihal Revitalisasi Pusat Investasi Pemerintah (BLU-PIP), BLU-PIP dioperasionalkan sebagai coordinated fund untuk program alternatif lain pembiayaan KUR bagi UMKM (tailor-made).
Dengan demikian maka BLU BLU-PIP “aktif” kembali dengan tugas pokok mengelola pembiayaan ultra mikro melalui penetapan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.01/2017 tanggal 5 Juli 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Investasi Pemerintah, dan Peraturan Menteri Keuangan No.22/PMK.05/2017 tentang Pembiayaan Ultra Mikro sebagaimana telah diperbaharui dengan peraturan pengganti melalui Peraturan Menteri Keuangan No.95/PMK.05/2018 tentang Pembiayaan Ultra Mikro
Capaian Penyaluran Ultra Mikro
424
Wilayah
Penyaluran UMi
36
Penyalur
Pembiayaan UMi
977305
Debitur
Penerima UMi
270607
Juta Rupiah
Penyaluran UMi